Inilah arti dari logo Koperasi Indonesia terbaru yang dirilis oleh Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dirilis dalam "International Year of Cooperatives" pada 23-25 mei 2012 di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Atau Lambang Koperasi Baru
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
Arti Gambar
dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar
bunga yang memberi kesan akan
perkembangan dan kemajuan terhadap perkoperasian di
Indonesia, mengandung makna
bahwa Koperasi Indonesia harus selalu
berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,
inovatif sekaligus produktif dalam
kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada
keunggulan dan teknologi;
2. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4
(empat) sudut pandang
melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud
Koperasi Indonesia:
o Sebagai gerakan koperasi di
Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o
Sebagai
dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o
Sebagai
penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan
demokrasi;
o
Selalu
menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3. Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk Teks
Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern, menyiratkan kemajuan untuk
terus berkembang serta mengikuti kemajuan jaman yang bercermin pada
perekonomian yang bersemangat tinggi, teks Koperasi Indonesia yang
berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna adanya ikatan yang kuat, baik
didalam lingkungan internal Koperasi Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia
dan para anggotanya;
4. Lambang Koperasi Indonesia yang berwarna Pastel memberi
kesan kalem sekaligus berwibawa, selain Koperasi Indonesia bergerak pada sektor
perekonomian, warna pastel melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan,
kemauan dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal
terhadap peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
5. Lambang Koperasi Indonesia dapat digunakan pada
papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang terdiri dari pin, tanda
pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh kegiatan ketatalaksanaan
administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh Indonesia;
6. Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah
hidup berkoperasi yang memuat :
o
Tulisan : Koperasi
Indonesia yang merupakan identitas lambang;
o
Gambar : 4
(empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah lingkaran
yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya, menggambarkan seluruh
pemangku kepentingan saling bekerja sama secara terpadu dan berkoordinasi
secara harmonis dalam membangun Koperasi Indonesia;
o
Tata Warna :
1. Warna hijau muda dengan kode warna
C:10,M:3,Y:22,K:9;
2. Warna hijau tua dengan kode warna
C:20,M:0,Y:30,K:25;
3. Warna merah tua dengan kode warna
C:5,M:56,Y:76,K:21;
4. Perbandingan skala 1 : 20.
(Sumber : Kementerian Koperasi dan UMKM RI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar