NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) Pada tahun 2012 ini akan diperbarui oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP dan PMP) sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan PTK.
NUPTK adalah nomor
identitas yang bersifat nasional untuk seluruh PTK (Pendidik dan Tenaga
Kependidikan). NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap karena
NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang
bersangkutan telah berpindah tempat mengajar atau terjadi perubahan data
periwayatan.
Registrasi Ulang NUPTK 2012
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusa Pendidikan dan Penjaminan Mutu
Pendidikan akan melakukan registrasi ulang semua NUPTK yang telah
diterbitkan. Pada tahun 2012 ini BPSDMP dan PMP memiliki program
pemutakhiran data NUPTK sekaligus merupakan registrasi ulang Sekolah dan
PTK. PTK yang tidak melakukan pemutakhiran data NUPTK yang telah
dimilki dinyatakan tidak aktif. Pemutakhiran data NUPTK secara masal ini
sendiri akan dilakukan mulai bulan Mei 2012. Jika anda memiliki NUPTK
dan masih aktif sebagai PTK silakan melakukan pemutakhiran yang dapat
dilakukan mulai di tingkat Kabupaten, kecamatan maupun sekolah mulai
bulan Mei 2012 dengan melakukan updating untuk semua Pendidik dan Tenaga
Kependidikan di seluruh Indonesia. Lembar tersebut diserahkan melalui
Dinas Pendidikan Kabupaten Setempat. Untuk selanjutnya LKD tersebut
diharapkan segera di koreksi serta di tulis data yang benar sesuai
dengan data yang sebenarnya.
Berikut informasi tentang Pengisian Data dalam LKD tersebut: